Dianggap Sebagai Korban Prostitusi Online, Selebgram TA Dibebaskan

TA sendiri, diamankan di salah satu hotel, yang ada di kota Bandung, tarif TA untuk sekali kencan mencapai Rp75 Juta

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 20 Desember 2020 | 09:26 WIB
Dianggap Sebagai Korban Prostitusi Online, Selebgram TA Dibebaskan
Artis TA ditangkap karena prostitusi online. (Ayobandung.com)

SuaraJabar.id - TA artis selebgram yang tersangkut dengan kasus prostitusi online, telah dibebaskan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

Selebgram sekaligus model itu, dibolehkan pulang, setelah menjalani pemeriksaan polisi. TA dinyatakan sebagai korban prostitusi. 

"Untuk korban berinisial TA, sudah kami pulangkan, kemarin. Sekira pukul 18.00 WIB," Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi SuaraJabar.id, Minggu (20/12/2020).

Sementara untuk pelaku lainnya, Reonald menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan bisnis esek-esek. Para pelaku diketahui masuk dalam jaringan prostitusi online terbesar di Indonesia.

Baca Juga:Tania Ayu, Selebgram Seksi yang Terseret Prostitusi

"Lainnya masih kita dalami. Mohon waktunya, nanti kita akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar, amankan seorang artis yang juga berprofesi sebagai selebgram  asal ibukota yang terlibat dengan jaringan prostitusi.

"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020).

TA sendiri, diamankan di salah satu hotel, yang ada di kota Bandung. Saat diamankan TA diketahui tengah bersama seorang pria, yang diduga sebagai penerima jasa esek-esek, dengan TA sebagai pelayan jasanya.

"Saat kita amankan, dia (TA) sedang di kamar, dengan pria. Barang buktinya nanti kita dipaparkan," ucapnya.

Baca Juga:6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tarif TA untuk memberikan pelayanan jasa esek-esek, cukup fantastis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak