Sebelumnya diberitakan, pada 10 Desember 2020 perwakilan keluarga bersama tim kuasa hukum mendatangi DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum terkait tewasnya 6 laskar FPI.
Dalam pertemuan tersebut mereka meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Mereka juga membantah bahwa ke 6 laskar tersebut dipersenjatai ketika mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.
Sejauh ini memang ada dua versi soal kematian 6 laskar yakni satu versi polisi kemudian kedua versi FPI.
Baca Juga:Ortu Laskar FPI Ajak Kapolda Bawa Anak-Istri Bertemu, Sumpah 'Laknat Allah'