Reaktif Covid-19, 13 Calon Penumpang Kereta Api di Cirebon Gagal Mudik

Calon penumpang yang reaktif Covid-19 itu tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Desember 2020 | 14:31 WIB
Reaktif Covid-19, 13 Calon Penumpang Kereta Api di Cirebon Gagal Mudik
Calon Penumpang KAI, saat menjalani rapid test antigen di salah satu ruang Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, Kamis (24/12/2020). [Humas PT KAI]

SuaraJabar.id - Sebanyak 13 calon penumpang kereta api di Stasiun Parujakan dan Stasiun Kejaksan Kota Cirebon dinyatakan reaktif Covid-19 usai mengikuti rapid test antigen.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan, para calon penumpang yang reaktif Covid-19 itu tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.

"Mereka yang reaktif tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan, dan biaya dikembalikan seutuhnya," kata Luqman Arif, Kamis (24/12/2020).

Luqman memaparkan, sepanjang 21 hingga 23 Desember 2020, ada 947 calon penumpang yang melaksanakan rapid test antigen di Stasiun Prujakan dan Kejaksan.

Baca Juga:Pemobil Pribadi Tak Wajib Rapid Test Antigen di Libur Nataru, Tapi...

Untuk calon penumpang yang terkonfirmasi reaktif, Luqman mengatakan mereka diarahkan ke ruang isolasi yang disiapkan di Stasiun Prujakan dan Kejaksan Kota Cirebon. Setelah itu, pihaknya akan menyerahkan mereka ke tim Satgas Covid Kota Cirebon.

"Kita sudah kordinasi dengan Dinkes dan Satgas Covid Kota Cirebon, sembari menunggu Satgas, mereka kami tempatkan di ruang isolasi yang kami siapkan di dua stasiun," katanya.

Saat disinggung kesiapan ruang isolasi untuk penanganan calon penumpang yang hasil rapid Antigen dinyatakan reaktif Covid-19. Menurutnya ruang isolasi bisa menampung beberapa calon penumpang yang reaktif.

"Ruang isolasi yang kami siapkan, mudah-mudahan bisa menampung penumpang yang reaktif Covid-19," katanya.

Ia menyebutkan, PT KAI Daop 3 cirebon telah menyediakan layanan rapid antigen sejak Senin (21/12) kemarin di Stasiun Cirebon Prujakan serta Stasiun Cirebon Kejaksan.

Baca Juga:Pemudik Padati Pelabuhan Merak, Sebagian Besar Tanpa Hasil Rapid Test

"Sejak selasa kemarin, kami sudah mewajibkan para calon penumpang untuk menyertakan surat keterangan hasil rapid Antigen," katanya.

Untuk menghindari resiko tertinggal KA seluruh calon pengguna yang memilih untuk melakukan rapid Antigen di Stasiun dihimbau untuk melakukan tes paling lama H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

"Jika tetap melakukan rapid pada hari yang sama, dihimbau agar datang lebih awal dari Jadwal pemberangkatan. Dan jangan datang 3 jam sebelum keberangkatan, karena antrian Rapid Antigen di Stasiun cukup padat," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini