Sementara Gisel dan Gading resmi bercerai pada 2019 lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya Selasa (29/12/2020) kemarin mengumumkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes jadi tersangka kasus video syur.
Gisel akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 4 Januari 2021.
Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Nobu, disangkakan pasal 8 juncto Pasal 34 UU No.44 tentang Pornografi.
Baca Juga:Peneliti ICJR: Siapapun yang Tak Ingin Videonya Disebar, Tak Bisa Dipidana