SuaraJabar.id - Polisi batal menutup jalur Puncak, Cisarua Bogor selama 12 jam mulai pada malam pergantian tahun.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pengendara untuk melewati jalur Puncak pada malam pergantian tahun.
"Intinya saya sampaikan bahwa kegiatan hari ini melihat situasi. Apabila di atas sudah penuh, kami akan lakukan putar balik. Apabila belum, kami kasih waktu untuk melintas," kata Roland di Pospol Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis (31/12/2020).
Menurut dia, meski batal menutup jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur, petugas tetap melakukan pembatasan 50 persen jumlah kendaraan.
Baca Juga:Jelang Tahun Baru, Satgas Covid-19 Tangerang Patroli Sampai ke Gang-gang
Seperti diketahui, penutupan jalur Puncak sudab disosialisasikan oleh Polres Bogor sejak jauh-jauh hari. Rencananya jalur tersebut akan ditutup mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB .
Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menyarankan bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung untuk menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.
Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.
Jalan alternatif kedua lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
Penutupan jalur Puncak selama 12 jam memang sempat dilakukan pada malam pergantian tahun 2020. Hal itu diyakini dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut. [Antara]
Baca Juga:Polrestabes Medan Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun