Kubu Habib Rizieq Klaim Cuma Sebar 17 Undangan saat Nikahkan Najwa Shihab

"Terkait pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan."

Ari Syahril Ramadhan | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 12:40 WIB
Kubu Habib Rizieq Klaim Cuma Sebar 17 Undangan saat Nikahkan Najwa Shihab
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Bahkan, pihak DPP FPI mengklaim telah membagikan masker gratis pada umat yang hadir. Selain itu, hand sanitizer hingga tempat mencuci tangan juga telah disediakan -- dan dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah 
(BPBD) DKI Jakarta.

"Pembagian masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta yang merupakan bagian dari Satgas Covid19 DKI Jakarta," ungkap Kamil Pasha.

Sidang prapeadilan Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). (Antara)
Sidang prapeadilan Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). (Antara)

Dalam sidang kali ini, Rizieq selalu pihak pemohon tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Dijaga Ketat

Baca Juga:Detik-detik Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Saksi: Semoga Hakim Objektif

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya juga dibantu oleh personel TNI dan Satpol PP. Bahkan, sejak pagi apel pengamanan telah dilakukan.

Budi mengatakan, pengamanan akan dilakukan di tiga titik. Mulai dari Jalan Ampera Raya hingga kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setidaknya ada 1.500 personel yang diturunkan dalam pengamanan kali ini.

"Kurang lebih ada 1.500 gabungan TNI, polri, Satpol-PP, damkar dan pangdal," kata Budi.

Tak hanya itu, pengamanan dilakukan guna menghindari gangguan dan sidang berlangsung tertib dan aman. Tak hanya itu, pengamanan dilakukan guna menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak.

"Jadi kami mengamankan kegiatan agar jalanya sidang praperadilan berjalan dengan tertib tidak ada ganguan, tidak ada kerumunan sehingga yang masuk ikut sidang yang memang berperkara," jelas Budi. 

Baca Juga:Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Ini Kata Ketua PA 212

Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Permohan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak