Jaksa Agung Buru Anggota FPI Aktif, akan Ditindak jika Masih Berorganisasi

Burhanuddin juga meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini atau langkah antisipasi terhadap respons pendukung dan simpatisan FPI.

Ari Syahril Ramadhan | Muhammad Yasir
Kamis, 07 Januari 2021 | 11:02 WIB
Jaksa Agung Buru Anggota FPI Aktif, akan Ditindak jika Masih Berorganisasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)

Adapun, upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak