WhatsApp Paksa Pengguna Serahkan Data, Tak Setuju Instal Aplikasi Lain!

Jika tidak, pengguna tidak bisa lagi mengakses WhatsApp mulai 8 Februari 2021.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 08 Januari 2021 | 14:25 WIB
WhatsApp Paksa Pengguna Serahkan Data, Tak Setuju Instal Aplikasi Lain!
ilustrasi logo aplikasi pesan singkat Whatsapp di sebuah ponsel pintar. (ANTARA/ SOPA Images/ Filip Radwanski / Sipa USA).

SuaraJabar.id - Pembaruan kebijakan privasi yang dilakukan WhatsApp menuai polemik. Pasalnya, pengguna dipaksa untuk menyetujui WhatsApp mengumpulkan data.

Data yang akan dikumpulkan WhatsApp antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak.

Seorang pengacara bidang teknologi di India, Mishi Choudhary, menyatakan Facebook sebenarnya memberikan "persetujuan yang memaksa" dengan meminta pengguna mengklik "Agree" (setuju) atau tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

WhatsApp menggulirkan pembaruan kebijakan privasi pada pengguna mereka di seluruh dunia.

Baca Juga:Keluarkan Aturan Baru, Ini Cara Beralih dari WhatsApp ke Telegram

"Menghargai privasi Anda sudah ditanamkan dalam DNA kami," kata WhatsApp di laman FAQ resmi mereka, dikutip Jumat (8/1/2021).

Pembaruan kebijakan ini diumumkan kepada setiap pengguna, ketika membuka aplikasi WhatsApp, mereka mengirimkan laman pop-up persetujuan sebelum pengguna bisa kembali mengakses pesan.

Pengguna disarankan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut agar tetap bisa menggunakan platform WhatsApp. Jika tidak, pengguna tidak bisa lagi mengakses WhatsApp mulai 8 Februari 2021.

Melalui kebijakan ini, WhatsApp akan mengumpulkan data, antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak.

Sementara untuk pesan, WhatsApp menyatakan pesan disimpan di perangkat, bukan server mereka.

Baca Juga:WhatsApp Banyak Aturan, Warganet Berniat Pindah ke Telegram

"Begitu pesan terkirim, mereka dihapus dari server kami," kata WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak