SuaraJabar.id - Peristiwa kerumunan orang di Waterboom Cikarang, Bekasi akibat pengelola memberi diskon besar-besaran berbuntut panjang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan sanksi tegas terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di tempat itu. Sanksinya tidak main-main, gubernur menutup Waterboom Cikarang.
"Di Cikarang, Bekasi ada waterboom tidak mentaati protokol karena diskon. Akibatnya berjubel. Kita hukum, kita tutup," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
Pria yang akrab disapa Emil ini juga berharap, dengan adanya hukuman tersebut, dapat menjadikan pelajaran terhadap pengelola tempat wisata lain untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, mengingat saat ini beberapa daerah di Jabar sedang melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:Kerumunan Pengunjung Wahana Waterboom Lippo Cikarang Berujung ke Polisi
"Mudah-mudahan ketegasan dari Forkopimda menjadi pelajaran kepada pemilik usaha agar menaati aturan. Kita tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena akan mengurangi rezeki. Tapi dalam situasi ini harus dipermaklumkan," jelasnya.
Emil juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Oleh karena itu sejumlah daerah di Jabar harus komit membatasi. Jelang akhir pekan dilakukan pemeriksaan lintas provinsi di daerah wisata di Puncak memastikan surat negatif covid antigen," tuturnya.
Video peristiwa tentang membludaknya pengunjung Waterboom Cikarang viral di media sosial. Dalam tersebut, terlihat warga memadati tiap sudut dari tempat tersebut dan menimbulkan kerumunan.
Para pengunjung mulai dari anak-anak, hingga orang tua terlihat memadati kolam renang. Mereka tampak menikmati fasilitas kolam renang tersebut tanpa mempedulikan protokol kesehatan.
Baca Juga:PSBB Ketat Jakarta, TransJakarta Cuma Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB