Gisella Anastasia Datang Lebih Cepat ke Polda Metro, Hindari Ketemu Nobu?

Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor setelah diputuskan tak ditahan.

Yazir Farouk | Evi Ariska
Senin, 11 Januari 2021 | 14:16 WIB
Gisella Anastasia Datang Lebih Cepat ke Polda Metro, Hindari Ketemu Nobu?
Gisella Anastasia wajib lapor di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Resmi menjadi tersangka, Gisella Anastasia dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin. "Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Ayah Pemeran Lelaki di Video Syur Gisel Sakit, Kondisinya Lemah

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak