SuaraJabar.id - Pelanggaran protokol kesehatan di pesta Raffi Ahmad usai suami Nagita Slavina itu divaksin Covid-19 menyita perhatian Habib Rizieq Shihab. Ia ingin Raffi Ahmad dan semua orang yang terlibat di kerumunan itu diproses hukum.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Ia meminta orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:Raffi Ahmad Hadiri Pesta setelah Divaksin Covid-19, Ada Ahok Juga
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
"Ini penegakan hukum diskriminatif dan tak berkeadilan nyata terang benderang," tegasnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.
Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi COVID-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.
Baca Juga:Istana Bereaksi Raffi Ahmad Keluyuran Tanpa Masker dengan Ahok