Ia juga sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk oleh Presiden Soekrano pada tahun 1964. Sebelum jabat Gubernur ia sebagai wakil gubernur selama empat tahun.
Grand Indonesia Didenda Rp 1 Miliar Gegara Pasang Logo Tugu Selamat Datang
"Menyatakan bahwa tergugat telah melanggar hak ekonomi penggugat atas ciptaan sketsa/gambar "tugu selamat datang"."
Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Rabu, 20 Januari 2021 | 16:33 WIB

BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
Sediakan Lingkungan Nyaman bagi Pasien Anak, Yakult Indonesia Resmikan Taman Bermain di RSUD Sekarwangi Sukabumi
07 Februari 2025 | 17:33 WIB WIBTerkini