SuaraJabar.id - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Presiden Joko Widodo adalah palsu.
Klaim ijazah Jokowi palsu disebutkan berdasar pada kabar bahwa SMPP 40 Surakarta belum meluluskan murid pada tahun 1980.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Bam Bang Tri. Akun tersebut mengunggah foto tangkapan layar penampakan ijazah Jokowi.
Berikut narasi yang dimuat akun itu:
Baca Juga:Presiden Bagi-Bagi Nasi, Refly Harun: Pencipta Kerumunan itu Bernama Jokowi
"Tahun 1980 SMPP 40 Surakarta belum pernah meluluskan murid. Lulusan pertama SMPP Surakarta adalah tahun 1981. Kok Agung melegalisir ijazah SMPP Jokowi yang bertahun kelulusan 1981?
Berapakah bayaran yang diterima Agung. KPK bisa menciduk Agung karena disuap Jokowi."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021), klaim yang menyebutkan ijazah SMA Jokowi palsu adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, legalisir ijazah kelulusan Jokowi dari SMA 6 Surakarta adalah sah.
Baca Juga:Jika Jokowi ke Purwakarta, Makanan Ini yang akan Disuguhkan oleh Bupati
Dikutip dari Jawapos, Kepala Sekolah SMA 6 Surakarta, Agung Wijayanto menjelaskan SMA 6 Surakarta sudah berdiri sejak 1975.
Pada awal masa berdiri, sekolah tersebut bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Kemudian sekolah tersebut berganti nama pada 1985 menjadi SMA 6 Surakarta melalui surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 353/0/1985.
Adapun Jokowi sendiri masuk sekolah tersebut pada 1976, ia merupakan angkatan pertama sekolah tersebut dan lulus pada 1980.
Dapat dipastikan narasi yang menyebut ijazah SMA Jokowi palsu adalah narasi hoaks.
Bahkan, narasi hoaks tersebut juga sudah berulangkali beredar di masyarakat.
Sebelumnya juga ada hoaks mengenai ijazah SMA Jokowi palsu dan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada adalah ijazah palsu.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut ijazah SMA Jokowi palsu adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.