Bangunan Ini yang Bikin Pria 85 Tahun Digugat Rp3 Miliar oleh Anaknya

Terlihat beberapa spanduk yang bertuliskan "Tanah dan bangunan ini tidak dijual karena sedang sengketa dan dalam proses sita jaminan di Pengadilan Negeri Kota Bandung".

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 24 Januari 2021 | 09:00 WIB
Bangunan Ini yang Bikin Pria 85 Tahun Digugat Rp3 Miliar oleh Anaknya
Tanah dan bangunan yang membuat R. E Koswara digugat anaknya sendiri sebesar Rp3 miliar. Gugatan perdata itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Bandung. [Ayobandung.com]

Sidang gugatan anak terhadap ayah senilai Rp 3 miliar kembali ditunda. Pasalnya, beberapa pihak yang ikut tergugat tidak dapat hadir ke persidangan.

Tergugat yang tak hadir itu di antaranya dari PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Keduanya tak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (19/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak