PSBB Proporsional Berlaku di Seluruh Wilayah di Jawa Barat Mulai Hari Ini

Surat tersebut ditetapkan di Kota Bandung pada Senin (25/1/2021), namun belum ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 26 Januari 2021 | 09:31 WIB
PSBB Proporsional Berlaku di Seluruh Wilayah di Jawa Barat Mulai Hari Ini
ILUSTRASI. Foto udara pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan kebijakan tidak memberlakukan cek poin di wilayah perbatasan antarkota dan kabupaten disebabkan berbagai faktor, yaitu menyangkut tenaga petugas, logistik dan lainnya. Ia menilai berat jika cek poin harus diberlakukan kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak