SuaraJabar.id - Seorang perempuan yang terekam kamera membuang satu tong berisi sampah di tepi laut belakangan dipanggil oleh Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, setelah videonya viral.
Di hadapan wakil wali kota, emak-emak ini menangis dan minta maaf atas aksi nekatnya mengotori tepi Pantai Panjang. Rekaman perempuan ini bertemu dengan wakil wali kota pun jadi sorotan warganet.
Dalam pertemuan tersebut, Dedy Wahyudi meminta si ibu agar tak mengulangi aksinya tersebut. Pun memperingatkan bahwa ia bisa berurusan dengan hukum.
Hal itu diketahui dari akun @undercover.id, yang mengunggah video memperlihatkan sejumlah pihak dari pemerintahan kota, polisi dan tentara, serta keluarga dari pelaku pembuang sampah di laut. Mereka tampak tengah melakukan mediasi.
Baca Juga:Viral Emak-emak Pede Buang Sampah di Laut, Pas Ditegur Malah Lakukan Ini
Dedy Wahyudi juga memberitahukan bahwa perilaku ibu itu bisa dikenai hukuman, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2011 Pemkot Bengkulu yang mengatur tentang pembuangan sampah. Bagi masyarakat Bengkulu yang terbukti membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

Mengetahui hal itu, pelaku langsung menangis dan meminta keringanan hukuman itu. Sambil terisak, tampak pula pihak keluarga pelaku turut meminta agar pelaku tak dijerat hukuman pidana pada Dedy Wahyudi.
Melihat unggahan tersebut, sejumlah warganet tetap meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti aksi dari pelaku tersebut.
"Kasih efek jera dulu lah," ujar akun @anj***.
"Kemarin diingetin marah, sudah begini nangis," tutur akun @andik***.
Baca Juga:Usai Banjir di Banjarmasin, Sampah Bertambah Sekitar 25 Ton Per Hari
"Orang punya pantai dijaga buk, bukan dikotorin," imbuh akun @edoedo***.