SuaraJabar.id - Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon menjadi daerah di wilayah hukum Polresta Cirebon yang paling banyak terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di awal 2021 ini.
Hal ini terungkap dari pernyataan Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama saat melakukan ekspos pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukumnya selama Januari 2021 ini.
Menurutnya, 10 kasus tindak kriminalitas berhasil diungkap jajaran Polresta Cirebon. Selain itu, sebanyak 14 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan.
Kasus yang berhasil diungkap Polresta Cirebon antara lain, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor dan tidak penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca Juga:Predator Anak Beraksi di Masjid, Bupati Cirebon: Kebiri!
Purnama mangatakan, untuk pengungkapkan kasus yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus serta mengamankan 14 tersangka
"Sejumlah kasus yang kami ungkap ini, selama bulan januari tahun 2021, sebanyak 10 kasus serta 14 tersangka yang kami berhasil ringkus," katanya di Mapolresta Cirebon, Selasa (27/01/2021)
Ia menambahkan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap dan dilakukan jumpa pers itu, seluruhnya hasil dari kerja keras dari delapan Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Semua tersangka yang berhasil diamankan itu, hasil kerja keras jajaran Polsek dari delapan Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon," katanya.
Masih dijelaskan Kompol Purnama, dari segi kuantitas kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran unit reskrim Polsek itu yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan paling banyak kasus di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat di Perairan Cirebon, Warga Kira Korban Sriwijaya Air
"Dengan terungkapnya sejumlah kasus tersebut, kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jika melihat ada yang mecurigakan segera melaporkan petugas terdekat," katanya.
Semua kasus yang berhasil diungkap ini, lanjut Kompol purnama, jajaran Unit Reskrim Polsek masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.
"Jajaranya masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka, karena masih ada beberapa tersangka yang di luar," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman