Kasus Suap Perizinan Kota Cimahi, KPK Panggil Pejabat hingga Pengusaha

Selain Ajay, KPK pada 28 November 2020 juga telah menetapkan Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 01 Februari 2021 | 15:42 WIB
Kasus Suap Perizinan Kota Cimahi, KPK Panggil Pejabat hingga Pengusaha
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi orange tahanan KPK. ][Suara.com/Bagas)

Sementara sebagai pemberi, Hutama disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini