Tak lama kemudian, pemilik toko baru menyadari bahwa anjingnya telah dicuri.
"Jadi ada warga lagi antar saudaranya naik motor. Dia liat ada anjing. Ternyata anjingnya (sedang) diseret. Entah itu (menggunakan) tali atau kawat. (lalu), penjaga toko itu mengejar (dua pencuri itu), tapi enggak sempat terkejar karena terhalang angkot," ujar Anisa.
Mengetahui kejadian tersebut, Ratna langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun laporannya ditolak karena dokumennya kurang lengkap.
Baca Juga:Sadis! Beredar Foto Pria Seret dan Cekik Anjing Pakai Kawat, Diduga Maling
"Saat ini kami sedang membantu si pemilik (untuk) mengumpulkan bukti kepemilikan," urai Anisa.
Anisa juga mengaku kebingungan saat membuat laporan kepolisiaan di Polres Metro Tangerang.
Sebab, pemilik anjing itu juga membuat laporan di Polsek Tigaraksa yang menjadi wilayah hukum Tangerang Selatan.
"Jadi ada dua wilayah nih. Wilayah Tangerang Selatan sama kota Tangerang. Si pemilik itu di Curug (laporannya di Polsek Tigaraksa ). Jadi enggak tau deh laporannya (harus) ke mana, kita lapornya ke Polda Metro Jaya," tutupnya.
Baca Juga:Gasak Puluhan Baju Adat, Pelarian Tukang Ojek Berakhir di Gang Buntu