Pertaruhkan Nyawa Lindungi Gadis 14 Tahun Korban Kekerasan Seksual

Alam dan Ashwin kemudian menguatkan korban dan keluarganya. Jika tidak diproses, maka tidak akan ada kejelasan mengenai upaya pemulihan terhadap korban.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 01 Februari 2021 | 15:55 WIB
Pertaruhkan Nyawa Lindungi Gadis 14 Tahun Korban Kekerasan Seksual
Dari kiri ke kanan: Arga Maulana Rajab, Ashwin Hermawan Suganda dan Rubi Rosandi. Ketiganya mengambil risiko untuk mengevakuasi remaja berusia 14 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual beserta keluarganya untuk melindungi mereka dari ancaman terduga pelaku. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Ashwin Hermawan Suganda tak berpikir lama ketika kawan sekolahnya dulu, Nur Setia Alam Prawiranegara meminta bantuan untuk melindungi seorang anak korban kekerasan seksual beserta keluarganya dari ancaman yang dilancarkan terduga pelaku.

Awalnya, Alam yang merupakan Ketua Indonesia Feminist Lawyer Club (IFLC) mendapat permintaan advokasi dari keluarga Mawar, tentu saja bukan nama sebenarnya, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun warga  Kabupaten Bandung yang menjadi korban kekerasan dengan terduga pelaku pamannya sendiri.

Alam kemudian berkoordinasi dengan Ashwin untuk mengevakuasi Mawar beserta ayah dan ibunya. Pasalnya, korban dan keluarga terus mendapat tekanan dan ancaman agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi.

Alam dan Ashwin kemudian menguatkan korban dan keluarganya. Jika tidak diproses, maka tidak akan ada kejelasan mengenai upaya pemulihan terhadap korban.

Baca Juga:Dikritik Presiden PPKM tidak Efektif, Pemkot Bandung akan Lakukan Ini

Selain itu, predator anak dapat bebas tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ditakutkan muncul korban lain di kemudian hari.

Korban dan keluarganya akhirnya mau untuk dievakuasi ke suatu tempat yakni sebuah hotel di Kota Bandung.

"Yang urgent saat itu adalah mengamankan dulu korban dan keluarganya karena ada ancaman nyata yang membahayakan nyawa mereka," ujar Ashwin kepada Suara.com baru-baru ini.

Ia menambahkan, evakuasi juga dilakukan agar psikologis korban juga tidak memburuk. Mengingat terduga pelaku tinggal sangat dekat dengan rumah korban dan masih memiliki hubungan kekerabatan.

Ashwin yang dulu berafiliasi di Solihin GP Center (SGPC) pada saat suksesi Gubernur Jabar, adalah salah seorang inisiator Kelompok JARALABA (Jabar Juara Lahir Batin), sebuah wadah interaksi simpul relawan Ridwan Kamil.

Baca Juga:Abu Janda Sebut Islam Arogan, Ini Kata Wali Kota Bandung

Ia membawa beberapa orang untuk mengevakuasi Mawar dan keluarganya. Di antaranya adalah Rubi Rosandi dan Arga Maulana Rajab.

Tiga hari lebih Mawar dan keluarganya berada di bawah perlindungan Ashwin, Rubi dan Arga. Biaya penginapan dan makan mereka pun berasal dari saku pribadi mereka.

Selama di hotel, Ashwin dan Alam berbagi tugas. Mereka berdua sama-sama menguatkan mental keluarga dan korban. Saat itu, korban dalam kondisi trauma.

Secara spesifik, Alam meng-handle proses litigasi seperti pendampingan pelaporan dan perlindungan saksi dan korban ke depan. Orang tua korban mempercayakan Alam untuk menjadi kuasa hukum korban. IFLC sendiri memberikan bantuan hukum secara pro bono atau gratis.

Alam yang turun langsung ke Bandung mendampingi korban dan keluarganya membawa serta beberapa rekan advokatnya di IFLC. Salah satunya adalah Ori Rohman, mantan Ketua Presidium Kontras di medio awal 2000-an.

Sedangkan Ashwin bertugas berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Sementata itu sesuai arahan Ashwin tim JARALABA yang lain yakni Arga dan Rubi bertugas untuk mengamankan korban dan keluarganya. Mereka berdua selalu siaga selama 24 jam untuk melindungi keselamatan korban dan keluarganya.

Selama dievakuasi di hotel, Ashwin meminta korban dan dan keluargannya untuk benar-benar mematikan perangkat handphone mereka. Ini dilakukan agar posisi mereka tidak terlacak.

Selain itu, ada banyak pesan dan panggilan suara berisi ancaman pada korban dan kedua orang tuanya.

Kemudian pada Senin (25/1/2021) pekan lalu, korban bersama keluarganya didampingi kuasa hukum mereka dari IFLC melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi.

Berkat inisiatif Ashwin beserta JARALABA menggedor lembaga pemerintah terkait perlindungan anak, perlindungan korban dan keluarganya pun diambil alih oleh DP3AKB Pemprov Jabar.

"Tapi ini belum selesai. Kami masih terus mengawal hingga semuanya beres," kata Ashwin.

Ditanya apakah ia tidak takut terlibat dalam upaya advokasi korban menggingat banyaknya ancaman dari keluarga besar terduga pelaku, Ashwin menjawab dengan santai.

"Ini bukan persoalan takut atau tidak, ini adalah kewajiban setiap manusia sebagai mahluk sosial, saya pribadi sebagai bagian dari masyarakat sipil di Jabar merasa berkewajiban membantu permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat karena ada mandat kolaborasi di cita-cita Pemprov Jabar saat ini. Kalau risiko mah ya itu konsekuensi setiap perbuatan baik atau buruk," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini