"Kami akan buatkan jembatan darurat, tapi bukan bukan jembatan gantung. Kita siapkan hari ini, dengan panjangnya sesuai jembatan semula yakni 30 meter dengan lebar 1,5 meter," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki saat diwawancarai di lokasi jembatan ambruk.
Jembatan yang semula dengan lebar 4 meter ini, akan dibuatkan jembatan sementara dengan lebar 1,5 meter ini hanya untuk kendaraan roda dua yang bisa melintasi. Sedangkan, tahun ini pihak PUPR akan menganggarkan untuk pembuatan jembatan permanen, untuk mengganti jembatan yang saat ini roboh.
"Intinya kami bangunkan dulu jembatan darurat supaya akses ekonomi masyarakat tidak terputus. Tapi nanti kita bangunkan jembatan permanen yang sesuai dengan pembangunan jembatan sebelum ambruk," katanya.
Sementara itu, Yanto (38) salah satu warga Desa Karangwuni mengaku, ia sangat membutuhkan jembatan tersebut. Karena menurutnya, ia dan warga lainnya kerap melakukan aktivitas di Desa Kalimati, Kabupaten Kuningan, ketimbang ke Desa tetangga yang ada di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Update Kasus Suap Perizinan Kabupaten Cirebon: KPK Periksa 6 Saksi
"Kebanyakan kami beraktivitas di Desa Kalimati, Kabupaten Kuningan, karena lebih dekat dibandingkan menuju arah Kabupaten Cirebon," katanya.
Ia juga mengaku sempat terisolir saat jembatan satu-satunya itu ditutup sementara sebelum ambruk. Sedangkan jalan menuju arah Kabupaten Cirebon tertutup karena terjadi tanah longsor.
"Sempat beberapa hari lalu, kami terisolir, karena mau menuju Kabupaten Kuningan jembatan ditutup, sedangkan mau menuju Kabupaten Cirebon jalanya tertutup karena longsor. Tapi sekarang tanah longsor sudah dibersihkan," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Baca Juga:Setahun Pandemi, Desa di Indonesia ini Mengklaim Belum Ada Kasus COVID-19