Dituduh Kawini Janda secara Tak Sah, Pengurus Pesantren Ngadu ke Bupati KBB

Menurutnya, setiap hari kegiatan santri adalah belajar keilmuan dan mengaji saja.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 03 Februari 2021 | 16:00 WIB
Dituduh Kawini Janda secara Tak Sah, Pengurus Pesantren Ngadu ke Bupati KBB
Santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Alam Maroko tengah melakukan kegiatan belajar mengajar. Pesantren yang terletak di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berkonflik dengan warga sekitar. Warga meminta pesantren itu pindah dari lingkungan mereka. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Agus menegaskan, pihak pesantren dibolehkan membangun kembali di lahan Indonesia Power di lokasi lain dengan catatan diterima oleh masyarakat setempat.

"Mereka dipersilakan mencari di tempat kita di wilayah lain. Tapi dengan catatan harus ada penerimaan dari masyarakat setempat," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak