"Penanganan rutan dan lapas memang perlu penanganan khusus, walaupun sudah kami jaga ketat seperti itu tidak bisa kami hindari, misalkan petugas yang mobile yang bolak balik rutan ataupun ada aparat penegak hukum lain yang harus bolak balik rutan," kata Rika.
"Kami harus siap apabila virus masuk ke lingkungan rutan. Yang lebih penting, bagaimana penyembuhan penanganan apabila ada petugas dan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ada sekitar 3600 lebih warga binaan yang sembuh setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Ini bukti bahwa Ditjenpas bekerja sama dengan dinkes dan gugus tugas di wilayah masing-masing untuk melakukan tindakan cepat dan tepat," kata dia.