SuaraJabar.id - Ghatan Saleh Hilabi (GSH) menyangkal jika narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram lebih yang diamankan bersama ia dan rekannya berinisial F merupakan milikya.
Padahal kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, rekan GSH berinisial F mengatakan jika sebagian ganja itu merupakan milik GSH.
"Pengakuan dari Farhan (yang turut diamankan bersama GSH) menyebut jika ganja itu sebagian milik Ghatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Meski sudah ada pengakuan itu, Rudy mengatakan mantan suami Dina Lorenza itu belum mengakuinya. Ia masih beralasan barang tersebut bukanlah miliknya.
Baca Juga:Purwakarta Bencana Tanah Bergerak, Banyak Rumah Rusak Berat
"Tapi dia masih menyangkal kalau itu bukan punya dia," kata dia.
Rudy belum dapat menyimpulkan, apakah Ghatan mengedarkan ganja tersebut atau tidak. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Untuk itu belum yah, masih di dalami," terang dia.
Terkait kepemilikan senjata api, Rudy menyebut hal itu tengah dalam penyelidikan. Untuk itu, Satreskrim Polres Purwakarta telah ditunjuk untuk mendalami kepemilikan senjata api jenis Glock milik Ghatan.
Soal adanya rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap Ghatan, Rudy mengatakan sampai saat ini, pihaknya, belum mendapat adanya kabar penangguhan tersebut. Namun dipastikan Rudy, pihaknya tidak bakal memberi penangguhan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:Profil Ghatan Saleh Hilabi yang Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Narkoba
"Tidak ada (penangguhan) terus berlanjut," tegasnya.
Pada berita sebelumnya, polisi membenarkan Ghatan Saleh Hilabi (GSH), yang merupakan mantan Suami Dina Lorenza, ditangkap karena kedapatan miliki narkotika.
Dia diamankan di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari lalu.
"Iya mantan suaminya itu (Dina Lorenza), diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya.
Ghatan diamankan bersama dengan pria berinisial F yang belakang diketahui bernama Farhan dengan barang bukti ganja dalam kemasan bal seberat 5,580 kilogram dan sabu seberat 0,49 gram.
Polisi juga amankan senpi satu pucuk merek glock 17 Austria, serta eluru Cal 9 milimeter sebanyak 73 butir, yang diketahui milik Ghatan.
Kontributor : Cesar Yudistira