“Menurut saya, kalau umpamanya orang digerakkan untuk jadi buzzer, untuk menyerang orang yang niat baik, apalagi ulama, menurut saya inilah yang disebut dengan memakan daging saudaranya,” ucap Cholil.
“Ia makan dari hasil orang lain dibunuh, yaitu mengambil dari dagingnya saudaranya,” lanjut Cholil.