Pemkot Bandung Ancam Cabut Izin Tempat Usaha Bandel

Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung masih menemukan ada tempat usaha yang tak patuh pada jam operasional berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung yang berlaku.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Februari 2021 | 12:44 WIB
Pemkot Bandung Ancam Cabut Izin Tempat Usaha Bandel
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Suma. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidaka akan segan mencabut izin tempat usaha seperti kafe, restoran dan tempat hiburan yang melanggar waktu jam operasional.

Saat ini sendiri, Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung masih menemukan ada tempat usaha yang tak patuh pada jam operasional berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung yang berlaku.

"Banyak pelanggaran mengenai jam operasional terutama kafe dan tempat hiburan," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Ia pun meminta seluruh elemen yang tergabung di satgas Covid-19 untuk menjalankan fungsinya menegakan aturan. Sebab masih terdapat petugas yang tidak menjalankan aturan dengan baik sehingga masih ditemukan pelanggaran.

Baca Juga:Ngaku Punya Guru di Gunung Hejo, Driver Ojol Tipu Korban Rp 52 Juta

"Saya tegaskan aturan ini tidak mengenal apa yang disebut diskriminatif. Semua aturan harus dijalankan tegak lurus dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya baik itu Disbudpar, Pol PP. Kalau ada pelanggaran lakukan tindakan, penertiban, tindakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," katanya.

Ia menuturkan jika pelaku usaha masih membandel maka izin usaha dapat dicabut. Ema menegaskan jika petugas tidak tegas melakukan tindakan kepada pelaku yang membandel maka mereka tidak akan menghargai aturan yang telah dibuat.

"Saya ingatkan camat di wilayah kerjanya banyak aktivitas usaha yang tadi saya katakan. Pak camat dan lurah harus terjun di lapangan mereka sudah melakukan tapi itu tadi saya memaklumi keterbatasan sumber daya manusia," katanya.

Ia mendorong agar seluruh petugas lebih meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi di dalam satgas Covid-19. Ema pun meminta agar pengusaha tidak berpura-pura tidak memahami aturan.

"Misal pura-pura tutup jam 9 (malam) lalu buka lagi jam 11 sampai jam 2. Kita tahu, saya minta itu ditindak," katanya.

Baca Juga:Jabar Serahkan Kemungkinan Sanksi untuk Wali Kota Bekasi ke Satgas Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak