Tak Bisa Seenaknya, Kompol Yuni Dinilai Tak Layak Dihukum Mati

"Nanti lama-lama motong ayam hukum mati lagi. Jadi tidak demikian landasan hukum yang ada, kata Ahmad Sahroni.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:40 WIB
Tak Bisa Seenaknya, Kompol Yuni Dinilai Tak Layak Dihukum Mati
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Instagram Polsek Astanaanyar]

“Tapi ini sebaliknya, dia justru melakukan pesta bersama anak buahnya. Ini melanggar kode etik Kepolisian. Padahal dia seharusnya jaga kehormatan Polri, menampilkan keteladanan, serta ketaatan pada hukum,” katanya.

Maka itu, dia setuju dengan tindakan tegas Polri, yakni melakukan pemecatan atas yang bersangkutan. Terkait kiprah Kompol Yuni selama ini yang dijuluki jago ungkap kasus narkoba, Edi menyebut inilah salah satu tantangannya.

Kata dia, ada faktor lingkungan yang turut mempengaruhinya.

“Saya lihat polisi narkoba kalau memang tidak punya iman yang kuat, integritas yang kuat, maka sangat mudah masuk ke dalam dunia bisnis gelap ini,” ungkapnya.

Baca Juga:Sahroni: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana

Dia melihat kasus ini sebagai mental dari Kompol Yuni yang cukup rendah, sehingga bisa menjadi salah jalan.

“Jadi memang prestasi yang bersangkutan selama ini, saya tahu dia sempat menjabat di Polres Bogor, banyak sekali melakukan pengungkapan. Tapi di balik itu dia malah ikut-ikutan, ini tak baik,” katanya lagi.

Dia pun berharap atas kejadian ini sebagai pembelajaran bagi para anggota Polri untuk bisa membedakan mana yang tugas, dan tak perlu ikut di dalamnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini