PKB Sebut Pelegalan Industri Minuman Keras Sesuai Kearifan Lokal

Ketua DPP PKB, Faisol Riza mengatakan banyak daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa minuman khas yang beralkohol, seperti sopi, tuak, arak dan ciu.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 28 Februari 2021 | 12:03 WIB
PKB Sebut Pelegalan Industri Minuman Keras Sesuai Kearifan Lokal
Arak Bali [Dinda/Suara.com]

"Dengan keluarnya perpres tersebut, minuman-minuman khas kita akan memiliki standar yang lebih baik dan sehat."

Selain itu, Faisol juga berharap kehadiran perpres ini dapat menambah devisa dan penghasilan warga setempat.

Sebab, menurutnya, kehadiran investasi minuman beralkohol akan mampu memperbesar potensi pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja.

"Bayangkan, berdasarkan data UN Comtrade, nilai impor kita untuk minuman beralkohol jenis wine dan wiski saja di tahun 2018 mencapai kisaran USD 28 juta," ujarnya.

Baca Juga:Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet

"Kalau ada investasi di dalam negeri, tentu akan mengurangi impor, menambah pendapatan daerah, dan penyerapan tenaga kerja," pungkasnya kemudian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak