Soal Perpres Investasi Miras, Ulama: Kalau Mau Bener Urus Negara, Batalkan

Kiai dan ulama yang ada di Tasikmalaya menegaskan penolakan perpres nomor 10 tahun 2021 yang salah satu aturannya mengatur soal investasi miras.

Chandra Iswinarno
Senin, 01 Maret 2021 | 13:26 WIB
Soal Perpres Investasi Miras, Ulama: Kalau Mau Bener Urus Negara, Batalkan
Ilustrasi miras. Tokoh kiai dan ulama di Tasikmalaya mengecam perpres yang mengatur pembolehan investasi miras di beberapa daerah.

Menurutnya, ketika diperpreskan atau dilegalkan, peredaran miras akan lebih masif

"Kita tidak bisa membayangkan generasi yang akan datang tentunya akan lebih rusak dari pada hari ini," ucapnya.

Apalagi, menurutnya, dari sudut pandang agama sudah tidak ada lagi toleransi ataupun negosiasi, karena memang miras ini dilarang dan diharamkan.

"Alasan apapun dalam pembuatan perpres tersebut tidak bisa diterima. Sekarang kan baru 4 provinsi, besok-besok bisa bertambah dan bergeser lagi ke daerah lain. Ini jelas sudah keliru. Kemudian bicara investasi juga sesuatu yang kotor dan tentunya dari sesuatu yang kotor akan menghasilkan kekotoran yang baru lagi," katanya.

Baca Juga:Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini