Fitriani mengungkapkan, mewabahnya Covid-19 sangat mempengaruhi angka pernikahan di Kota Cimahi. Di mana ketika virus korona tersebut muncul, ada kebijakan untuk larangan menggelar resepsi pernikahan.
Dari total sepanjang tahun 2020, bahkan bulan Mei di Kecamatan Cimahi Utara tidak ada pernikahan sama sekali. Sementara di dua kecamatan lainnya masih ada meski jumlahnya sanga turun drastis.
"Mei itu di Cimahi Utara tidak ada pernikahan sama sekali. Cimahi Tengah ada 14 pasangan dan Cimahi Selatan 15 pasangan di Mei," terang Fitriani.
Jumlah pasangan sejoli kemudian meningkat kembali bulan Juni, dimana ketika itu pelaksanaan pernikahan harus menerapkan protokok kesehatan Covid-19 yang ketat. Bahkan sempat ada kebijakan akad hanya dilangsungkan di KUA setempat.
Baca Juga:KPK Panggil Pejabat Kota Cimahi Terkait Kasus Suap Ajay Priatna