Namun kata Adanan, pihaknya tidak melakukan penahanan. Ia menungu putusan dari penyidik, untuk soal penahanan.
"Proses hukumnya berjalan, nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," Terang dia.
Untuk diketahui, di media sosial TikTok, beredar video soal seorang perempuan tengah menunjukan mobilnya yang menggunakan plat dinas TNI. Video berdurasi 17 detik itu, netizen ramai membahas pemilik mobil tersebut.
"Ini anak saya, Mbak e, ini mobil saya ya. Dari pelatnya saja Anda sudah bisa tahu dong suami saya itu siapa. Jadi kalau untuk suami Anda yang nggak tahu asal-usulnya gitu ya, jadi saya sarankan jangan apa ya, saya nggak kenal juga sama dia, saya nggak pernah ada..." ujar si perekam video.
Baca Juga:Tunggu Orderan Main Jungkat-jungkit, Tingkah Driver Ojol Ini Bikin Gemas
Karena menjadi viral, pihak Pusat Penerangan (Puspen) TNI pun menanggapi video tersebut. Pihak TNI melalui laman instagram-nya menyatakan pelat nomor dinas TNI yang terpasang di mobil adalah palsu. Pihak TNI mengatakan pelat nomor 3423-00 tak terdaftar di data Mabes TNI.
Tak lama setelah ada tanggapan dari TNI, kemabli beredar video perempuan tersebut. Video keduanya, ia meminta maaf dan mengakui kalau pelat dinas yang dimilikinya bodong. Dia mengatakan pelat itu dibuatnya di Kota Bandung.
"Saya sebelumnya meminta maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh warga Indonesia dan atas beredar luasnya video saya yang lagi viral banget mengenai pelat dinas. Itu saya katakan bahwa mohon maaf sekali itu sebenarnya pelat dinas palsu alias bodong. Dan saya membuat itu di Kota bandung," katanya.
"Atas ketidaknyamanannya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh keluarga Indonesia pada jajaran satuan TNI dan semua yang berkaitan saya minta-maaf dan saya janji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga di sini sangat menyesal atas kekhilafan saya," lanjutnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Potret Unik Mobil Polisi Indonesia, Bodinya Dihiasi Jeruji Besi