Untuk pencegahan, lanjut Fitriani, pihaknya akan konsisten melakukan penyuluhan, yang meliputi
bidang ketahanan keluarga, bina keluarga balita, bina keluarga remaja, bina keluarga lansia. Kemudian pendewasaan usia perkawinan.
"Semua dilakukan sebagai upaya agar masyarakat memiliki ketahanan keluarga," ucapnya.
Dalam momentum khusus Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day ini dirinya berharap tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap perempuan. Ia mengajak semua keluarga di Cimahi untuk mengedepankan dialog dan musyawarah.
"Harapannya, tahun ini ya mudah-mudahan tidak ada kejadian kekerasan kepada perempuan," tukasnya.
Baca Juga:Malah Sukses Usai Di-PHK, Produk Edi Terjual hingga ke Amerika dan Eropa
Sementara itu, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan dialami kaum perempuan selama kurun waktu 2020 di berbagai daerah Tanah Air.
"Kasus tersebut berkurang signifikan dari data 2019 yaitu sebanyak 431.471 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat jumpa pers catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Penurunan tajam kasus kekerasan pada kaum perempuan 2020 tersebut, lebih merefleksikan kapasitas pendokumentasian dari pada kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan di masa pandemik yang cenderung meningkat.
Ia menyebutkan sebanyak 34 persen lembaga pengaduan mengembalikan kuesioner menyatakan bahwa terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemik.
Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60 persen dari 1.413 kasus di 2019 menjadi 2.389 kasus di 2020.
Baca Juga:Kasus Gangguan Jiwa Naik Drastis selama Masa Pandemi Covid-19
"Arus deras pengaduan ke Komnas Perempuan menunjukkan masa pandemik menghadirkan berbagai kerentanan baru kekerasan terhadap perempuan," tutur-nya.