SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung bakal memperluas kebijakan buka tutup Jalan di Kota Bandung jelang libur panjang pekan ini.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan orang dan penyebaran Covid-19.
Perluasan penutupan jalan bakal diberlakukan mulai Kamis 11 Maret 2021. Penutupan bakal diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga dengan 06.00 WIB.
"Kita perluas penutupan jalan. Awal ada 25 titik di ring dua. Sekarang kita tambah 10 titik, di ring dua menjadi 35 titik jalan yang akan di tutup, " Kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sempurna Jaya, saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga:Tak Ada Zona Merah di Kota Bandung, Kapolrestabes Apresiasi Bhabinkamtibmas
Ulung tidak menjabarkan di wilayah jalan mana saja yang akan ditutup. Namun ia menjelaskan, jalanan yang di tutup, merupakan jalanan yang menjadi titik masuk, atau jalanan yang menuju pusat kota dan pusat perbelanjaan.
"Ini berlakunya pada weekend saja. Hal ini untuk menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di Kota Bandung," terangnya.
Buka tutup jalan ini hanya diberlakukan pada malam hari. Alasannya, di siang harinya jalan harus tetap bisa dipakai masyarakat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Selain perluasan buka tutup jalan, Ulung mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pencegahan kerumunan orang.
Jika ditemui ada masyarakat yang berkerumun, ia menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan.
Baca Juga:Icip-icip Es Durian Legendaris di Kota Bandung
Kontributor : Cesar Yudistira