"Dengan adanya UU Peksos ini kita tunjukkan eksistensi status profesi pekerjaan sosial yang ada Indonesia, kita buktikan kiprah kita dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia," kata Kepala BP3S.
Kepala BP3S juga menyampaikan harapannya, jika lulusan Poltekesos Bandung siap dan dapat berkiprah di berbagai lini pelayanan sosial.
Untuk informasi peserta dalam kegiatan ini, Mahasiswa Poltekesos Bandung yang diikuti secara daring dan luring. [Antara]
Baca Juga:MK Tolak PHP yang Bikin Dadang dan Sahrul Gunawan belum Juga Dilantik