Bejat! Segini Banderol Anak Gadis 14 Tahun di Hotel Cynthiara Alona

Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel pun ikut kecipratan uang dari praktik prostitusi di sana.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:19 WIB
Bejat! Segini Banderol Anak Gadis 14 Tahun di Hotel Cynthiara Alona
Artis Cynthiara Alona dihadirkan dihadapan awak media saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Polisi mengamankan 15 orang anak perempuan berusia 14-15 tahun korban praktik prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona.

Polisi sendiri telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka.

Di hotel yang terletak di Tangerang itu, anak gadis berusia 14-15 itu dijajakan dengan banderol mulai dari Rp 400 ribu.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia membeberkan banderol pekerja seks komersial anak di hotel Cynthiara Alona. Mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

Baca Juga:Hotel Milik Cynthiara Alona Resmi Ditutup

"Lewat WhatsApp atau MiChat (harga jasa PSK anak-anak) Rp 400.00 hingga Rp 1 juta," ujar Yusri dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip dari Suarabogor.id, Jumat (19/3/2021).

Tarif segitu, lanjut Yusri, sudah termasuk biaya sewa kamar hotel. Uang hasil transaksi kemudian dibagikan kepada PSK, muncikari. Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel pun ikut kecipratan.

"Ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. Hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali melayani tamu-tamu," lanjut Yusri.

Mirisnya, PSK anak yang ikut diamankan sebagian besar masih sangat belia.

"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," sambungnya.

Baca Juga:Selain Kondom, Warga Dapati Obat Kuat di Sekitar Hotel Cynthiara Alona

Sementara itu, polisi menitiplan 15 anak di bawah umur yang terjaring ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona di Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) lalu atas dugaan praktik prostitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini