SuaraJabar.id - Orang tua seorang mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung memprotes rencana kegiatan ospek lapangan oleh salah satu jurusan di kampus itu.
Pasalnya, orang tua mahasiswa itu khawatir ospek lapangan justru akan berujung petaka, seperti terpapar Covid-19.
Salah satu komplain atas kegiatan ospek lapangan ini datang dari KR. Ia merupakan keluarga salah satu mahasiswa di urusan Studi Agama-Agama, Fakultas Usluhuddin UIS SGD Bandung yang diundang untuk mengikuti ospek lapangan.
KR mengaku kesal dengan masih adanya Ospek lapangan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga:Ramadhan Tahun Ini Sholat Tarawih Hingga 3 Shift di Masjid Diperbolehkan
"Aslinya ... kesel .... Udah komplain via email gak dijawab," ungkap KR kepada Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
KR menuturkan dirinya dan keluarga merasa keberatan akan adanya ospek. Bukan tanpa alasan, mereka tidak tahu apakah protokol kesehatan benar-benar diterapkan di lapangan atau tidak.
"Kalau ada satu yang positif atau di lingkungan sana kena virus bagaimana? Siapa yg mau tanggung jawab coba?" lanjut KR.
Berdasarkan dokumen yang didapat, pihak panitia Masa Orientasi Keluarga Studi Agama-Agama (Moksaa) memang mengeluarkan Surat Izin Orang Tua kepada mahasiswa yang ingin mengikuti Ospek lapangan.
Hal ini menujukkan tidak ada paksaan dalam pelaksanaan Ospek lapangan tersebut. Kalaupun pihak orang tua keberatan, mahasiswa baru (yang semestinya mengikuti Ospek tahun 2021 semasa pandemi Covid-19 ini) dapat menggantinya dengan mengikuti Ospek tahun depan.
Baca Juga:Bisnis Keluarga dengan Anak Terbanyak Berkembang saat Pandemi Covid-19
"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya 'Masa Orientasi Keluarga Studi Agama-Agama (MOKSAA) Tahun 2021' maka dari itu surat ini kami sampaikan untuk permohonan izin Kepada Orang Tua/Wali Dari Mahasiswa/i yang mengikuti kegiatan tersebut," tulis surat bernomor 001.PAN-MOKSAA.02-01.C-I.03.2021.
Dalam surat pun dijelaskan kegiatan Ospek lapangan akan berlangsung hari Jumat-Minggu, dari tanggal 25-28 Maret 2021. Adapun tempat pelaksanaannya dilangsungkan di Panaruban, Subang.
Akan tetapi, terlepas dari adanya paksaan kewajiban atau tidak dari pihak panitia, KR menilai petinggi universitas, fakultas, atau jurusan, semestinya menegaskan larangan terhadap pelaksanaan Ospek lapangan di tengah pandemi Covid-19.
Imbauan dan larangan tegas seperti ini diperlukan untuk menjaga kesehatan semua pihak, terutama mahasiswa baru.
"Udah mah tidur bareng-bareng, makan bareng-bareng .... Temen aku aja foto bareng doang, buka masker ga nyampe 1 menit, kena [virus] corona," ucap KR.