SuaraJabar.id - Korban pembobolan rekening nasabah atau yang biasa disebut skimming di Bank BRI Cabang Cianjur Jawa Barat (Jabar) kini berjumlah 76 orang. Meski begitu, bank plat merah tersebut siap menggantikan uang nasabahnya yang hilang.
Pimpinan Cabang BRI Cianjur Yoni Ariyanto menyatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penggantian uang nasabah. Yoni menjelaskan, penggantian dilakukan sesuai prosedur dalam 20 hari kerja.
"Sudah dilakukan penggantian sejak Selasa (6/4/2021). Sudah 76 nasabah yang menerima," ujar Yoni seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Jumat (9/4/2021).
Dia mengemukakan, penyelidikan kasus tersebut sedang dilakukan desk investigasi kantor pusat BRI. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi perkembangan jumlah nasabah yang menjadi korban skimming.
Baca Juga:Kinerja Positif, BRI Terima the Best CEO dan Best Innovative Company
"Kami hanya melakukan pelayanan berdasarkan hasil investigasi pihak BRI pusat. Sampai saat ini masih terus dilakukan pendataan," kata Yoni.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui jumlah nominal yang diganti dari 76 nasabah.
"Jumlah total nominal yang diganti hanya pihak BRI pusat yang tahu, kami hanya melayani penggantian," tutur Yoni.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Yoni mengimbau nasabah BRI untuk memasang SMS notifikasi agar bisa memantau setiap transaksi yang terjadi.
"Selain itu, bagi nasabah yang masih menggunakan ATM magnetik (gesek) agar datang ke kantor BRI untuk segera mengganti dengan ATM chip," imbuh Yoni.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nasabah mendatangi kantor Bank BRI Cabang Cianjur untuk melaporkan uang di rekening mereka yang hilang, pada Senin 5 April 2021.
Baca Juga:Cara Cek BLT UMKM di eform BRI dan Syarat Pencairannya
Salah seorang nasabah Yanto mengaku kehilangan uang yang tersimpan di rekeningnya sebesar Rp 4,5 juta. Kejadian tersebut diketahui kali pertama oleh Yanto saat menerima pemberitahuan melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut ada pemberitahuan telah ada transaksi penarikan uang dari rekeningnya tanpa sepengetahuan nasabah.