"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," tutupnya.
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online Apartemen Bogor Valley
Dalam satu hari, PSK anak di Apartemen Bogor Valley bisa melayani 10 pria hidung belang.
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 13 April 2021 | 12:01 WIB

BERITA TERKAIT
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
18 April 2025 | 17:07 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
20 April 2025 | 20:34 WIB WIBTerkini