SuaraJabar.id - Denmark dikabarkan jadi negara pertama yang resmi menghentikan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Keputusan itu dikaitkan dengan efek samping pembekuan darah yang dapat mengakibatkan kematian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Penny K Lukito tak menyangkalnya. Namun kata dia, efek samping pembekuan darah setelah divaksin AstraZeneca diakui sebagai kejadian yang langka.
"Dibandingkan dengan jumlah suntikan yang sudah divaksinasikan, secara internasional, termasuk kejadian yang sangat jarang, very rare side effect," ungkapnya saat konferensi pers di PT Bio Farma, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).
Penilaian itu kata Penny, juga berdasarkan pengawasan dari regulator obat-obatan Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA), serta regulator obat-obatan Inggris, The Medicines and Healthcare Regulatory Agency (MHRA).
Baca Juga:Lagi, 4 Orang Tewas Karena Pembekuan Darah Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca
"Mereka menyepakati dan merekomendasikan, masih bisa diteruskan," katanya.
Atas dasar itu, Penny menyatakan bahwa penggunaan vaksin AstraZaneca di Indonesia pun akan tetap dilanjutkan. Lagi pula, kata Penny, sejauh ini tak ditemukan kejadian serupa di Indonesia.
"Tidak ada kejadian trombosis itu di Indonesia. Kami menyimpulkan penyuntikan dengan vaksin AstraZaneca masih bisa dilanjutkan, namun kejadian apapun menjadi pertimbangan," katanya.
Oleh karenanya, Penny mengatakan, bakal memberikan peringatan tambahan kepada tenaga kesehatan saat proses skrining. Pada botol vaksinnya pun, tertera label peringatan ihwal kemungkinan kejadian pembekuan darah atau blood clot trombosis tersebut.
"Kita tambahkan warning dalam fact sheet, kepada tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin Astrazeneca untuk berhati-hati," katanya.
Baca Juga:Uji Klinis 2 Vaksin Nusantara Terobos Aturan, Ini Tanggapan Kepala BPOM
"Juga di produk vaksinnya ada label yang mempunyai warning soal kemungkinan kejadian blood clot trombosis," tandasnya. [M Dikdik RA/Suara.com]