"Dikumpulkan kepada Ahmad Nuryana. Menurut pak Ahmad Nuryana, uang itu disampaikan kepada Ibu Yanti, katanya itu adalah karyawannya Pak Ajay, di perusahaan Pak Ajay," ungkap Dikdik.
Dalam persidangan, Ajay sempat menanggapi mengenai permintaan uang tersebut. Ajay tak menjelaskan lokasi dan waktu kejadian. Namun ia menyebut nama orang yang mengaku KPK tersebut.
"Roni," katanya. "Datang ke tempat saya mengaku orang KPK dengan segala indentitasnya," imbuh Ajay.
Ajay tersandung dugaan kasus suap yang diberikan untuk melancarkan izin proyek Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi. Suap diduga diterima dari Direktur Utama PT Mitra Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan secara bertahap sejak Mei 2020 hingga November 2020.
Baca Juga:Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak
Ajay terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB. Ia ditangkap bersama 9 orang lainnya sebagai pejabat Kota Cimahi dan pihak swasta. [M Dikdik RA/Suara.com]