Isu Reshuffle Bikin Menteri di Kabinet Indonesia Maju Deg-degan?

Ia menyebut Presiden Joko Widodo memiliki parameter kinerja menteri di kabinet dan tahu siapa saja yang layak dievaluasi.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 April 2021 | 14:02 WIB
Isu Reshuffle Bikin Menteri di Kabinet Indonesia Maju Deg-degan?
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. [Suara.com/Ria Rizki].

SuaraJabar.id - Isu reshuffle atau perombakan kabinet santer terdengar akhir-akhir ini. Menteri di Kabinet Indonesia Maju tentu tak bisa menutup mata dengan wacana perombakan yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo ini.

Menanggapi isu perombakan kabinet, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta para menteri di Kabinet Indonesia Maju tetap fokus menjalankan tugasnya.

Achmad Baidowi menyarankan agar para menteri tetap menunjukkan performa kerja yang baik dan jangan sampai kinerja terpengaruh wacana perombakan kabinet.

"Kami mengimbau kepada para menteri di kabinet untuk tidak terpengaruh dengan isu perombakan kabinet," kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Petinggi NU Singgung Mualaf yang Hina Agama Lamanya

Dia meminta para menteri di kabinet tetap bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan maksimal berdasarkan visi-misi Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden untuk menentukan menteri mana yang dianggap tidak sesuai target dan layak diganti.

Awiek meyakini Presiden memiliki parameter dalam menilai kinerja para pembantunya di kabinet sehingga penilaiannya akan objektif dan proporsional.

"Presiden memiliki parameter kinerja menteri di kabinet, siapa saja yang layak dievaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, isu "reshuffle" kabinet semakin menguat setelah Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Baca Juga:Muhammad Rapsel Ali, Menantu Maruf Amin Masuk Bursa Calon Menteri Jokowi

Surat Presiden tersebut terkait, pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kedua pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini