Dugaan Pencabulan Panji Gumilang, Polisi Periksa 24 Saksi

perempuan berinisial K melapor kepada Polda Jabar terkait aksi pencabulan yang menimpa dirinya. Aksi itu dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Indramayu.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 April 2021 | 15:56 WIB
Dugaan Pencabulan Panji Gumilang, Polisi Periksa 24 Saksi
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJabar.id - Proses hukum dugaan tindak pencabulan dengan terlapor Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terus bergulir di Polda Jabar.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sendiri sudah memeriksa keterangan 24 saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (21/4/2021). Erdi mengatakan, saksi yang dimintai keterangan termasuk terlapor dan pelapor.

“Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan. Total ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, juga dokter," ujar Erdi di Mapolda Jabar.

Baca Juga:Kakek Lecehkan Jemaah Perempuan, Komentar Salahkan Mukena Tuai Kecaman

Pada bulan Februari, perempuan berinisial K melapor kepada Polda Jabar terkait aksi pencabulan yang menimpa dirinya. Aksi itu dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Indramayu yang namanya cukup tersohor.

Menurut laporan korban, terlapor sudah melalukan aksinya sejak tahun 2018. Aksi itu dilakukan terlapor sejak K dipindahkan tempat kerjanya dari Cikampek ke Indramayu.

Pada bulan Februari 2020, akhirnya K melaporkan terlapor ke Polda Jabar dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dalam laporannya, K mengikutsertakan barang bukti berupa kuitansi berobat, hasil pemeriksaan USG, dan video.

Awalnya, laporan dari kasus ini mencuatkan nama terlapor dengan inisial PG. Namun, pada akhirnya keterangan soal terlapor sebagai pimpinan pesantren yang namanya menggaung hingga ke mancanegara itu merujuk kepada pondok pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Baca Juga:Otak Setan! Pria Berpeci Remas Bokong Wanita Lagi Sholat Pas Sujud

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini