Bikin Heboh dengan Konten Mesum, Dokter Kevin Disanksi 6 Bulan

Dokter Kevin mengaku tak akan mengulangi perbuatannya membuat konten mesum dan merendahkan martabat perempuan lagi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 April 2021 | 13:07 WIB
Bikin Heboh dengan Konten Mesum, Dokter Kevin Disanksi 6 Bulan
Dokter Kevin dikecam bikin konten mesum ibu melahirkan.

SuaraJabar.id - Dokter Kevin Samuel Marpaung dijatuhi sanksi selam 6 bulan oleh Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Jakarta Selatan. Ia disanksi akibat terbukti melanggar etika profesi sebaga seorang dokter.

Kevin dijatuhi sanksi setelah menghebohkan masyarakat melalui konten mesum ibu melahirkan. Konten itu mendapat reaksi dari banyak pihak karena dinilai sebagai konten mesum.

Sanksi enam bulan terhadap dokter Kevin disampaikan Ketua IDI Jakarta Selatan, M. Yadi Permana saat menggelar Kantor IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021). Namun IDI tak dijelaskan secara rinci soal sanksi 6 bulan yang dijatuhkan kepada dokter Kevin.

"Maka IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur, tentu selama 6 bulan," kata Yadi dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di India Melonjak Tajam, Ketua IDI: Warga Jangan Berkerumun

Yadi menambahkan, sanksi tersebut merujuk pada mekanisme tata kelola organisasi kedokteran. Dalam hal ini, yang proses investigasi dam persidangan adalah Majelis Kehormatan dan Etika Kedokteran IDI Cabang Jakarta Selatan.

Dokter Kevin Samuel Marpaung (kiri) menjelaskan soal kasus konten mesum ibu melahirkan yang diunggahnya ke TikTok. (suara.com/arga)
Dokter Kevin Samuel Marpaung (kiri) menjelaskan soal kasus konten mesum ibu melahirkan yang diunggahnya ke TikTok. (suara.com/arga)

Yadi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada 17 April 2021 lalu. Saat itu, Kevin menggunggah video dengan konten ilustrasi pemeriksaan pasien perempuan saat detik-detik proses persalinan.

Tak hanya di Tiktok, video tersebut turut tersebar si jejaring media sosial lainnya, yakni Twitter dan Instagram. Konten tersebut, lanjut Yadi, rupanya menimbulkan persepsi beragam dari masyarakat luas, yakni nuansa di luar kepatutan seorang dokter.

Bahkan, unggahan video Kevin dinilai begitu merendahkan martabat perempuan. Atas hal tersebut, reaksi keras bermunculan dari masyarakat yang menonton video tersebut.

"Unggahan tersebut menimbulkan persepsi bagi sebagian orang, menunjukan reka adegan bernuansa di luar kepatutan ketika seorang dokter memeriksa pasien yang merendahkan martabat wanita. Sehingga tentu menimbulkan protes banyak nentizen, terutama dair kalangan wanita," katanya.

Baca Juga:Profil Kevin Samuel, Dokter yang Viral Karena Kontennya Panen Hujatan

Berkenaan dengan kehebohan tersebut, pihak IDI Jakarta Selatan memanggil dokter Kevin pada 19 April 2021. Bahkan, investigasi terhadap yang bersangkutan mulai dilakukam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak