Terminal, Stasiun dan Bandara di Kota Bandung akan Ditutup pada 6-17 Mei

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 24 April 2021 | 04:07 WIB
Terminal, Stasiun dan Bandara di Kota Bandung akan Ditutup pada 6-17 Mei
ILUSTRASI-Suasana Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Bandung, Jawa Barat.. [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan menutup sementara terminal, stasiun kereta api dan bandara selama medio 6-17 Mei 20221.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan, kebijakan ini diambil untuk mendukung Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu, H-14 peniadaan mudik 22 April— 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei—24 Mei 2021.

Masyarakat Kota Bandung kata Oded, tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik. Hal itu sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.

Perlu diketahui, Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu, H-14 peniadaan mudik 22 April— 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei—24 Mei 2021.

Baca Juga:Gaji Cair, Pengangkut Jenazah Covid-19 di Cikadut Berhenti Mogok

Hasil koordinasi antara Dishub Kota Bandung dengan Polrestabes Kota Bandung menyatakan, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara pada peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogress oleh kita," katanya usai Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat (24/4/2021).

Menurut Oded, persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait perjalanan mudik memakai kendaraan pribadi. Dalam ratas disepakati akan memperkuat koordinasi lintas wilayah yang teknisnya di bawah Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna.

"Nanti teknisnya di bawah komando Pak Ema, akan mengadakan rapat koordinasi lintas wilayah. Sambil kita tetap masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Provinsi Jawa Barat. Karena kita rapatnya lebih dulu dari Provinsi," ucapnya.

Baca Juga:Resmikan 2 Jalan Layang, Ridwan Kamil: Semua akan Indah pada Waktunya

"Oleh karena itu, kita masih menunggu mereka juga. Pada prinsipnya rapat koordinasi itu suatu keniscayaan. Insyaallah dari kepolisian akan ada cek poin. Teknisnya nanti antara Dishub dan Satlantas ada rapat lanjutannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak