SuaraJabar.id - Penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya pada Selasa (28/4/2021) membuat warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman terkejut.
Warga tak menyangka jika Munarman ditangkap dengan tuduhan terlibat kegiatan terorisme. Pasalnya, rekam jejak Munarman selama bersosialisasi dengan masyarakat sekitar tak menggambarkan jika ia terlibat aktivitas terorisme.
Ketua RT setempat Kiekid Wirawandika mengataan Munarman dikenal sebagai sosok yang ramah, terbuka dan tak ada hal mencurigakan. Terlebih soal terorisme.
"Kesehariannya beliau baik. Silaturahmi terjaga, tidak ada hal yang mencurigakan," ujar Ketua RT ditemui awak media, dilansir Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga:Munarman Ditangkap, Andi Arief: Jika Tidak Terbukti, Harus Dilepas
"Dengan tetangga baik, silaturahmi juga terjaga baik," sambungnya.
Kiekid menambahkan, ia sangat terkejut tatkala menanyakan alasan penangkapan Munarman oleh Densus 88.
"Petugas dari Polda datang ke rumah minta izin ada penangkapan mister M. Saya sempat tanya terkait alasan penangkapannya, katanya terkait terorisme," papar Kiekid.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca Juga:6 Jam Geledah Eks Markas FPI, Petugas Angkut 4 Boks & Temukan Serbuk Putih
Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.
"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.
Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.
"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepat banget," ungkapnya.
Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.
"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.
"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya.