SuaraJabar.id - Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur mendadak ramai pada Selasa (4/5/2021) usai digeruduk pedagang di kawasan Bojongmeron.
Para pedagang menggeruduk kantor itu untuk mempertanyakan dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Satpol PP.
Aksi pedagang ini diwarnai tindakan emosional. Beberapa pedagang yang tak mampu menahan emosi sampai memecahkan kaca yang ada di kantor tersebut.
Perwakilan pedagang, Farid mengatakan, aksi yang dilakukan karena ingin mempertanyakan dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP kepada sejumlah pedagang.
Baca Juga:Heboh Suara Dentuman Misterius di Cianjur, Warga Ketakutan
“Anggota Satpol PP telah melakukan pungli kepada setiap pedagang dengan besaran 300 sampai 400 ribu Rupiah dengan imbalan tidak ditertibkan. Namun kenyataannya tetap ditertibkan,” kata dia kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Farid menambahkan, beberapa pedagang mengalami tindakan yang tidak baik yang dilakukan anggota Satpol PP saat aksi tersebut.
“Beberapa pedagang mengalami tindakan yang dirasa tidak pantas dilakukan anggota Satpol PP. Dengan mengeluarkan bahasa kasar dengan kata yang menyebut salah satu hewan,”tuturnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi menjelaskan, aksi tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman dari para pedagang.
“Sebenarnya ini hanya salah paham saja, tidak benar yang dituduhkan para pedagang kepada anggota kami. Karena saya tau percis ikut turun ke lapangan,” ungkapnya.
Menurut Hendry pihaknya hanya berupaya menjalankan tugas dengan mentertibkan pedagang agar tidak menggangu pejalan kaki.
Baca Juga:Pasutri Pemalsu Surat Keterangan Antigen Ditangkap Polres Cianjur
“Sudah ada imbauan di lapangan pedagang di Bomero agar tertib dan untuk tidak mengisi jalan sebelah kiri di isi sebelah saja, jangan melewati garis kuning karena untuk area pejalan kaki,” jelasnya.
Selain itu pihaknya telah berupaya untuk mencegah pungli dengan memberikan uang operasional walaupun dengan kisaran nominal yang tidak besar
“Di dalam kontrak kerja non-PNS sudah tertuang, bila anggota Satpol PP menerima pungli maka akan diberhentikan,” ucap Hendri
Pada peristiwa tersebut satu orang perwakilan pedagang mengalami luka di tangan akibat memecahkan kaca di Kantor Satpol PP Cianjur. Saat ini sudah ditangani pihak rumah sakit.