Pemkab Cianjur Izinkan Ziarah Kubur Saat Lebaran, Tapi Diawasi Satpol PP

Meski diizinkan, jumlah peziarah dibatasi agar tidak terjadi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.

Erick Tanjung
Rabu, 12 Mei 2021 | 14:52 WIB
Pemkab Cianjur Izinkan Ziarah Kubur Saat Lebaran, Tapi Diawasi Satpol PP
Ilustrasi --Ziarah kubur saat hari raya idul fitri. (Ist)

SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengizinkan kegiatan ziarah makam pada Hari Raya Idul Fitri, namun tetap harus menjalankan protokol kesehatan. Satpol PP Cianjur juga dikerahkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap peziarah di setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Rabu (12/5/2021) mengatakan izin ziarah dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan karena sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam zona hijau.

"Meski diizinkan, kami mengimbau pengelola pemakaman membatasi jumlah peziarah agar tidak terjadi kerumunan. Kami akan perintahkan Satpol PP untuk menjaga dan mengawasi setiap TPU yang banyak didatangi warga saat Shalat Ied seperti TPU Sirnalaya dan TPU Pasarean, agar tidak terjadi kerumunan peziarah," kata Herman.

Sementara Kepala BPBD Cianjur, Dedi Supriadi, mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, Pemkab Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah serta menutup TPU saat Idul Fitri seperti yang diterapkan di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:Kumpulan Ucapan Lebaran untuk Sahabat, Silaturahmi di Idul Fitri 1442 H

"Gubernur Jakarta membuat Surat Edaran untuk minta masukan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan DKI seperti Bogor, Depok dan Bekasi termasuk Cianjur, terkait izin ziarah di TPU saat Lebaran perlu atau tidak," ujarnya.

Namun karena banyak persamaan keinginan di setiap kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga penutupan tersebut dilakukan. Sedangkan untuk Cianjur, hanya disarankan karena dianggap wilayah terusan dari beberapa kota/kabupaten seperti Sukabumi, Bogor dan Bandung.

"Namun hal tersebut dikembalikan ke pimpinan daerah masing-masing, Cianjur memberikan izin, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan mendapat pengawasan dari Satpol PP serta gugus tugas," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak