Pengamen Viral di Jalan Braga Terancam 1 Tahun Bui

Pengamen jalanan itu mengaku tak terima dengan sikap pengunjung minimarket.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Mei 2021 | 11:47 WIB
Pengamen Viral di Jalan Braga Terancam 1 Tahun Bui
Polisi menangkap dua pengamen jalanan yang tertangkap kamera CCTV melakukan kekerasan pada pengunjung minimarket di Jalan Braga, Kota bandung. [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Kepada kedua pelaku, kita kenakan pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dengan ancaman pidana, satu tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, di tempat yang sama.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak