Buru Geng Motor, Polres Sukabumi Kota Berlakukan Killing Zone

Polisi mengamankan pengendara sepeda motor yang berkendara dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Mei 2021 | 12:17 WIB
Buru Geng Motor, Polres Sukabumi Kota Berlakukan Killing Zone
Pemeriksaan sepeda motor dalam operasi KRYD di depan Gedung Juang 45, Selasa (18/5/2021) malam. Kegiatan tersebut sebagai respons dari aksi berandalan bermotor dan gangster yang kerap berulah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Sumarni juga berharap bahwa melalui KRYD tersebut, kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota senantiasa terjaga.

"Kami berharap, melalui kegiatan ini, kondusifitas kamtibmas di wilayah senantiasa terjaga, kejahatan jalanan khususnya yang dilakukan oleh berandalan Motor pun bisa dicegah sehingga warga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman," beber Sumarni.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya, kiranya dapat membantu kami dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas dan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku kriminal," tandasnya.

Pasca lakukan metode 'Killing Zone', Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali lanjutkan KRYD dengan memanfaatkan unit patroli Quick Respons untuk menggelar kegiatan patroli hunting ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:Waduh! Puluhan Warga Kampung Tipar Terkapar Usai Pesta Hajatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak