Kinerjanya Dinilai Melempem, DPRD Kota Cimahi: Gara-gara Ajay!

Kekosongan posisi Wali Kota Cimahi definitif itu membuat pembuatan Perda harus berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Mei 2021 | 16:54 WIB
Kinerjanya Dinilai Melempem, DPRD Kota Cimahi: Gara-gara Ajay!
Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M Priatna menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (14/3/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak